Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Daerah · 30 Dec 2023 07:46 WIB ·

Putusan MK Diperkuat Surat Mendagri, Jabatan Puluhan Kepala Daerah di Indonesia Resmi Diperpanjang


 Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kalsel, M. Fitri Hernadi Perbesar

Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kalsel, M. Fitri Hernadi

SEMANTIK.ID, BANJARMASIN – Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Imbasnya jabatan puluhan kepala daerah se Indonesia. Kini dapat perpanjangan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerag Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Fitri Hernadi, mengakui. surat dari Mendagri telah terbit merespons putusan MK. “Surat Mendagri bernomor 100.2.1.3/7453/SJ tanggal 28 Desember 2023,” ucap Fitri, Jumat (29/12). Terdapat 49 daerah terdampak. 5 provinsi, 36 kabupaten, dan 8 kota.

“Provinsi Kalimantan Selatan adalah Kabupaten Tabalong. Masa jabatan Bupati Tabalong dan Wakil Bupati Tabalong  berakhir 17 Maret 2024,” tambah Fitri.

Berdasar putusan MK No.143/2023 tgl 21 Des 2023. Akhir masa jabatan kepala daerah hasil pilkada serentak 2018 dan dilantik tahun 2019, tidak berakhir tanggal 31 Desember 2023. Tetap menjabat selama 5 tahun sejak tanggal pelantikan. Tidak melewati satu bulan sebelum pemungutan suara serentak tahun 2024.

Sebelumnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pemangkasan masa jabatan periode 2019-2024. Putusan MMK menganulir Pasal 210 ayat (5) UU Nomor 10 Tahun 2016. Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. MK menilai bertentangan dengan UUD 1945. Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

 

Penulis : Iwan

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Jembatan Ini Diberi Nama H. Sahbirin Noor, Diambil dari Nama Gubernur Kalsel

24 January 2024 - 12:47 WIB

Berbiaya 15 Miliar, Jembatan Penghubung Penghubung Banjar – Batola Diresmikan

24 January 2024 - 12:40 WIB

Jabatan Paman Birin Berpeluang Diperpanjang, Begini Kata Pengamat

19 January 2024 - 13:37 WIB

Warga Kalsel Mendesak, Jabatan Paman Birin Dikembalikan Lima Tahun

18 January 2024 - 12:34 WIB

Progres Diatas 50 Persen, Tugu Pal Nol Banjarmasin dan Masjid Raya Banjarbaru Dirampungkan Tahun Ini

4 January 2024 - 14:09 WIB

Aktivitas Bandara Syamsudin Noor Periode Libur Nataru: Seratusan Ribu Penumpang Seribuan Pergerakan Pesawat

4 January 2024 - 13:43 WIB

Trending di Daerah