Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Daerah · 18 Jan 2024 12:34 WIB ·

Warga Kalsel Mendesak, Jabatan Paman Birin Dikembalikan Lima Tahun


 Warga Kalsel Mendesak, Jabatan Paman Birin Dikembalikan Lima Tahun Perbesar

SEMANTIK.ID, BANJARMASIN- Sebagian warga Kalsel mendesak. Pasalnya, jabatan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor terpangkas 1,5 tahun. Jabatan yang diemban Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu diharap dikembalikan lima tahun.

Pemenang pilkada 2020 hanya menjabat samapai akhir 2024, termasuk di antaranya Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin. Lebih tragis lagi, Paman Birin yang dilantik 2021 hanya menjabat kurang lebih 3,5 tahun.

Bagi sebagian warga di Kalsel, hal itu sangat disayangkan. Oleh karena itu, warga menyuarakan protes dana memberikan dukungan hak konstitusi Paman Birin dikembalikan.

Contohnya perkumpulan ibu-ibu warga Desa Sungai Alang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, menunjukan dukungan jabatan Paman Birin dikembalikan sesuai haknya.

“Kami warga Dsa Sungai Alang, Kabupaten Banjar, mendukung jabatan Paman Birin Gubernur Kalsel dikembalikan sesuai haknya 5 tahun, jangan cuma 3,5 tahun beliau menjabat,” kata mereka.

Ditekankan Noor Hidayat, ia dan yang lain sangat meyangkan jabatan Paman Birin hanya 3,5 tahun. Padahal menurutnya, Paman Birin sangat dekat dengan masyarakat. “Beliau juga sangat perhatian dengan kami warga di perkampungan,” ucapnya, Kamis (18/1/2024).

Hal yang sama juga disampaikan Jumbadi, warga Desa Awang Bangkal Timur, Kabupaten Banjar. Ia dan warga lainnya juga menghendaki jabatan Paman Birin selesai sampai lima tahun.

“Selama ini Paman Birin memimpin sangat bagus. Pembangunan merata sampai ke kampung-kampung. Dan beliau sangat dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

“Kami mendukung karena selama Paman Birin memimpin alhamdulilah jalan sampai ke pelosok-pelosok bahkan sampai lahah pertanian sangat maju,” timpal Jarkani, warga lainnya.

Sementara Samsudin, warga Awang Bankal Timur, lainnya juga menyatakan dukungan hak Paman Birin menyelesaikan masa jabatan sesuai periode yaitu lima tahun, bukan hanya 3,5 tahun dibatasi undang-undang.

Paman Birin dan beberapa kepala daerah lainnya dibatasi undang-undang menjabat hanya 3,5 tahun imbas dari pelaksanaana Pilkada serentak 2024. Banyak kalangan mengharapkan meski pilkada dimajukan namun pelantikan menyelesaikan periode kepala daerah definitif.(Iwan)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Jembatan Ini Diberi Nama H. Sahbirin Noor, Diambil dari Nama Gubernur Kalsel

24 January 2024 - 12:47 WIB

Berbiaya 15 Miliar, Jembatan Penghubung Penghubung Banjar – Batola Diresmikan

24 January 2024 - 12:40 WIB

Jabatan Paman Birin Berpeluang Diperpanjang, Begini Kata Pengamat

19 January 2024 - 13:37 WIB

Progres Diatas 50 Persen, Tugu Pal Nol Banjarmasin dan Masjid Raya Banjarbaru Dirampungkan Tahun Ini

4 January 2024 - 14:09 WIB

Aktivitas Bandara Syamsudin Noor Periode Libur Nataru: Seratusan Ribu Penumpang Seribuan Pergerakan Pesawat

4 January 2024 - 13:43 WIB

Sepanjang 2023, Seratusan Insiden Kabakaran Terjadi di Banjarmasin, Enam Orang Meninggal Dunia

3 January 2024 - 07:54 WIB

Trending di Daerah